Apa Itu PPh Pasal 21 dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Hai teman-teman, terkadang kita sering mendengar istilah PPH Pasal 21, tapi apa itu sebenarnya? Bagi yang belum tahu, PPH Pasal 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh pihak perusahaan atau pemberi kerja dari penghasilan yang diterima karyawan. Biasanya, PPH Pasal 21 dipotong sebesar 5-30% dari penghasilan bruto karyawan, tergantung dari jenis dan besarnya penghasilan yang diterima.

Bagi yang baru pertama kali mendengar tentang PPH Pasal 21 ini mungkin agak bingung, apakah harus melaporkannya secara pribadi? Tentu tidak, karena proses pemotongan dilakukan secara otomatis oleh pihak perusahaan atau pemberi kerja. Namun, tetap saja penting bagi karyawan untuk memahami tentang PPH Pasal 21, karena akan berpengaruh pada besar kecilnya penghasilan yang diterima setiap bulannya.

Nah, untuk lebih memahami tentang PPH Pasal 21 ini, kita perlu paham juga berbagai macam ketentuan dan jenis-jenisnya. Dalam artikel kali ini, kita akan membahas secara lengkap tentang apa itu PPH Pasal 21, bagaimana cara perhitungannya, dan perbedaan besaran tarif antara karyawan dengan pengusaha. Mari kita simak bersama-sama!

Pengertian PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 merupakan pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan berupa gaji atau upah yang diberikan oleh pembayar pajak (perusahaan) kepada karyawan atau pegawainya. PPh Pasal 21 juga dikenal sebagai Pajak Penghasilan Pegawai atau PPh Pasal 21 atas Penghasilan dari Pekerjaan yang Bersifat Tetap.

PPh Pasal 21 adalah salah satu jenis pajak yang termasuk dalam kategori pajak final, yang berarti besarnya pajak yang harus dibayarkan sudah final (tidak perlu lagi dikenakan pajak lagi).

Setiap pembayar pajak (perusahaan) yang membayar gaji atau upah kepada karyawan atau pegawainya harus menanggung pajak PPh Pasal 21 sebesar 5% atau 15% tergantung pada besarnya penghasilan karyawan. Sedangkan bagi karyawan atau pegawai yang menerima gaji atau upah akan menerima penghasilan neto setelah dipotong PPh Pasal 21.

Tarif PPh Pasal 21

Salah satu jenis pajak penghasilan yang dikenakan pada penghasilan karyawan atau pegawai di Indonesia adalah PPh Pasal 21. Tarif PPh Pasal 21 ditetapkan berdasarkan pendapatan bruto atau gaji karyawan dan dipotong oleh pihak perusahaan sebagai penghasilan karyawan secara otomatis. Berikut adalah tarif PPh Pasal 21 yang berlaku:

  • Pendapatan bruto hingga Rp50 juta per tahun, pajak yang dikenakan adalah 5%.
  • Pendapatan bruto di atas Rp50 juta – Rp250 juta per tahun, pajak yang dikenakan adalah 15%.
  • Pendapatan bruto di atas Rp250 juta – Rp500 juta per tahun, pajak yang dikenakan adalah 25%.
  • Pendapatan bruto di atas Rp500 juta per tahun, pajak yang dikenakan adalah 30%.

Perbedaan Tarif PPh Pasal 21 untuk Warga Negara Asing dan Pekerja Lepas

Bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia, tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan berbeda dengan karyawan lokal. Tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan pada warga negara asing adalah sebesar 20% dari total pendapatan bruto yang diterima. Sedangkan untuk pekerja lepas seperti freelancer dan kontraktor, tarif PPh Pasal 21 yang dikenakan adalah 2% dari total pendapatan bruto per transaksi atau pekerjaan.

Penghitungan PPh Pasal 21

Setiap bulan, perusahaan harus melakukan pemotongan penghasilan karyawan sebesar tarif PPh Pasal 21 yang telah ditetapkan. Namun, jumlah yang dipotong tidak selalu sama setiap bulannya karena tergantung pada pendapatan bruto karyawan dalam satu bulan. Perhitungan PPh Pasal 21 dapat dihitung dengan rumus:

Pendapatan Bruto Tarif PPh Pasal 21
<= Rp50 juta 5%
> Rp50 juta – <= Rp250 juta [(Pendapatan Bruto – Rp50 juta) x 15%] / 12
> Rp250 juta – <= Rp500 juta [((Pendapatan Bruto – Rp250 juta) x 25%) + 31,250,000] / 12
> Rp500 juta [((Pendapatan Bruto – Rp500 juta) x 30%) + 95,000,000] / 12

Dalam tabel di atas, terdapat 12 sebagai pembagi karena penghitungan PPh Pasal 21 dilakukan per bulan. Penghasilan bruto yang diterima dalam satu tahun dibagi 12 sehingga didapatkan jumlah penghasilan bruto yang diterima dalam satu bulan. Kemudian, tarif PPh Pasal 21 yang sesuai dengan jumlah penghasilan bruto dihitung dan dibagi 12 untuk mendapatkan jumlah yang harus dipotong setiap bulannya.

Jenis Penghasilan yang Dikenakan PPh Pasal 21

Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak yang harus dikeluarkan oleh setiap karyawan. PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan sewa, upah, gaji, tunjangan, honorarium, atau pembayaran lain yang diterima oleh karyawan dalam hubungannya dengan pekerjaannya. Penghasilan-penghasilan tersebut dibagi menjadi beberapa jenis yang tergantung pada sumbernya, yaitu:

  • Gaji dan Upah
  • Bonus, Insentif, dan Tunjangan Jabatan
  • Penghasilan Tidak Tetap
  • Penghasilan Berupa Penghargaan atau Hadiah
  • Penghasilan Berupa Jamsostek dan BPJS Kesehatan

Penghasilan Tidak Tetap

Jenis penghasilan yang tidak tetap biasanya dibayarkan oleh instansi atau perusahaan dalam bentuk honor atau pembayaran atas jasa tertentu yang tidak memiliki sifat tetap. Penghasilan yang termasuk dalam kategori ini adalah penghasilan dari pekerjaan lepas atau freelancing, penulis lepas, atau kontributor blog.

Selain itu, penghasilan tidak tetap juga meliputi pendapatan sebagai tenaga ahli, konsultan, atau pengajar tamu. Penghasilan jenis ini sangat bervariasi tergantung dari jenis dan volume pekerjaan yang ditangani. Biasanya, penghasilan dari jenis ini tidak teratur dalam waktu yang sama dan tidak memiliki jadwal yang pasti. Oleh karena itu, wajib pajak yang menerima jenis penghasilan ini harus menghitung pajak yang harus dibayarkan secara akurat.

Apabila penghasilan dari jenis ini telah melebihi batas tertentu, maka penghasilan tersebut akan dikenakan pajak progresif. Berikut ini adalah tarif pajak penghasilan tidak tetap menurut Undang-Undang Pajak Penghasilan:

Total Penghasilan Tarif Pajak
Kurang dari Rp 50.000.000 5%
Rp 50.000.000 sampai Rp 250.000.000 15%
Lebih dari Rp 250.000.000 30%

Wajib pajak yang menerima penghasilan tidak tetap harus membuat laporan pajak setiap tahun dengan menghitung pajak yang harus dibayarkan dan melaporkannya pada SPT Tahunan yang telah ditentukan.

Cara Menghitung PPh Pasal 21

Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan berupa gaji, tunjangan, bonus, atau fasilitas lain yang diterima oleh pekerja atau karyawan. PPh Pasal 21 ini dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji atau penghasilan tersebut sebelum diberikan kepada para karyawan. Berikut adalah beberapa cara menghitung PPh Pasal 21:

  • 1. Menghitung Gaji Kena Pajak
  • PPh Pasal 21 ini hanya dikenakan pada penghasilan karyawan yang melebihi batas tertentu. Untuk tahun 2021, batasan penghasilan kena pajak adalah Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Oleh karena itu, perusahaan harus menghitung gaji yang melebihi batas ini untuk menentukan jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong.

  • 2. Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak
  • Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah penghasilan yang tidak dikenakan pajak penghasilan, dan dicantumkan dalam surat keputusan dari Direktorat Jenderal Pajak. PTKP ditetapkan berdasarkan status pernikahan dan jumlah tanggungan yang dimiliki oleh karyawan. Perhitungan ini dapat dilakukan setiap awal tahun pajak dan setiap kali ada perubahan yang signifikan dalam status karyawan.

  • 3. Menghitung Tarif Pajak
  • Tarif Pajak Penghasilan Pasal 21 terdiri dari 5 tingkatan, yaitu 5%, 15%, 25%, 30%, dan 35%. Tarif pajak yang berlaku tergantung pada jumlah penghasilan karyawan dan tingkat tarif pajak yang berlaku pada tahun pajak tersebut.

  • 4. Menghitung Jumlah PPh Pasal 21 yang Harus Dipotong
  • Setelah menghitung PTKP dan menentukan tarif pajak yang berlaku, perusahaan dapat menghitung jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong dari gaji karyawan. Jumlah PPh Pasal 21 dihitung dengan mengalikan tarif pajak yang berlaku dengan selisih antara gaji karyawan dan PTKP.

Contoh Perhitungan PPh Pasal 21

Sebagai contoh, jika seorang karyawan memiliki gaji bulanan sebesar Rp6 juta, dan memiliki status perkawinan dan jumlah tanggungan sesuai dengan kebijakan PTKP, maka perusahaan dapat menghitung PPh Pasal 21 sebagai berikut:

Tarif Pajak Penghasilan Kadar Pajak Pajak
5% Rp4,500,000 Rp225,000 Rp225,000
15% Rp1,500,000 Rp225,000 Rp33,750

Dari tabel di atas, jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong adalah Rp258,750 (Rp225,000 + Rp33,750) per bulan. Perusahaan kemudian dapat memotong jumlah ini dari gaji karyawan sebelum diserahkan kepada karyawan untuk membayar PPh Pasal 21. Dalam hal ini, perusahaan bertanggung jawab melaporkan dan membayar PPh Pasal 21 kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Fungsi PPh Pasal 21 dalam Penerimaan Negara

Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh karyawan atau penerima penghasilan lainnya. Fungsi PPh Pasal 21 dalam penerimaan negara sangat penting dan memiliki dampak besar pada perekonomian Indonesia.

  • Meningkatkan penerimaan negara
  • PPh Pasal 21 merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting. Penerimaan pajak dari PPh Pasal 21 dapat membantu pemerintah membiayai belanja negara dalam berbagai sektor seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dengan tingginya penerimaan pajak, pemerintah dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

  • Mengurangi ketimpangan sosial
  • Pemungutan PPh Pasal 21 juga berdampak pada mengurangi ketimpangan sosial. Pajak yang dikenakan kepada warga negara dengan penghasilan lebih tinggi lebih besar daripada warga negara dengan penghasilan lebih rendah. Hal ini bisa membantu mengurangi kesenjangan antara golongan masyarakat yang kaya dan yang miskin.

  • Mengatur keseimbangan keuangan negara secara terstruktur
  • PPh Pasal 21 membantu mengatur keseimbangan keuangan negara secara terstruktur. Berbagai sektor dapat dibiayai dengan dana yang dikumpulkan dari penerimaan pajak. Dengan penataan keuangan negara yang baik, pemerintah dapat memperbaiki kinerja fiskal dan meningkatkan investasi dalam negeri.

Contoh Penghitungan PPh Pasal 21

PPh Pasal 21 dihitung berdasarkan tarif pajak penghasilan yang berlaku pada saat penghasilan diterima. Tarif ini disesuaikan dengan besarnya penghasilan yang diterima. Berikut adalah contoh perhitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai dengan total gaji sebesar Rp10.000.000,- per bulan:

Penghasilan Bermula Lebih Dari Nominal Tarif
Rp.0 Rp.50.000.000 Rp.0 5%
Rp.50.000.000 Rp.250.000.000 Rp.2.500.000 15%
Rp.250.000.000 Rp.500.000.000 Rp.32.500.000 25%
>Rp.500.000.000 Rp.82.500.000 30%

Contoh perhitungan di atas menunjukkan bahwa pegawai tersebut harus membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp1.500.000,- per bulan.

Kelebihan dan Kekurangan PPh Pasal 21

PPH Pasal 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 merupakan salah satu jenis pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan dari pemberi kerja kepada karyawan atau pegawai yang bersifat tetap ataupun tidak tetap. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari PPh Pasal 21:

  • Kelebihan:
    • Meningkatkan pendapatan negara
    • Memperbaiki sistem perpajakan
    • Memastikan keadilan dan kesetaraan dalam sistem penghasilan
    • Mendorong transparansi dalam kegiatan bisnis
  • Kekurangan:
    • Menambah beban bagi perusahaan atau pemberi kerja
    • Menambah biaya upah bagi karyawan atau pegawai

Implementasi PPh Pasal 21 di Indonesia

Implementasi PPh Pasal 21 di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Pada awalnya tarif pajak dari Pasal 21 adalah sebesar 10% dan berlaku bagi penghasilan karyawan di atas Rp. 6 juta per bulan. Namun, peraturan tersebut diubah dengan adanya Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang telah merevisi Pasal 21 dan menyesuaikan tarif pajak menjadi 5% untuk penghasilan karyawan di bawah Rp.50 juta per tahun dan 15% untuk penghasilan di atas itu.

Perubahan lainnya adalah pada aturan perhitungan potongan PPh Pasal 21 yang tidak lagi dihitung berdasarkan gaji bruto karyawan tetapi berdasarkan gaji neto atau gaji yang telah dipotong sejumlah biaya-biaya yang tidak dikenakan pajak seperti biaya jabatan, tunjangan keluarga, dan lainnya.

Tarif PPh Pasal 21 saat ini

Berikut ini adalah tarif PPh Pasal 21 yang berlaku saat ini:

Penghasilan setahun Tarif
< Rp.50.000.000 5%
>= Rp.50.000.000 15%

Perhitungan PPh Pasal 21 masih menjadi tugas yang sulit dan memerlukan perhatian khusus bagi karyawan dan pihak perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami konsep perpajakan yang berlaku di Indonesia guna menghindari kesalahan dan kerugian yang bisa merugikan pribadi maupun perusahaan. (T. Ferriss)

Strategi Mengoptimalkan PPh Pasal 21 bagi Wajib Pajak

Mengoptimalkan PPh Pasal 21 dapat menjadi strategi yang tepat bagi Wajib Pajak untuk mengurangi beban pajak mereka secara signifikan. Berikut adalah beberapa strategi yang dapat digunakan untuk mengoptimalkan PPh Pasal 21:

  • Memanfaatkan Pengurangan Pajak Tanggungan Keluarga
  • Memanfaatkan Pengurangan Pajak Prinsipal
  • Memanfaatkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang sudah Ditentukan

Selain itu, ada juga beberapa tips tambahan yang dapat membantu Wajib Pajak untuk mengoptimalkan PPh Pasal 21:

  • Mengetahui Tepat Besar Penghasilan yang Harus Dipotong Pajak
  • Mengatasi Masalah Kelebihan Potongan Pajak
  • Mengatur Penghasilan yang Dilaporkan

Jika Wajib Pajak dapat menguasai strategi-strategi ini dengan baik, maka mereka dapat mengoptimalkan PPh Pasal 21 dan mengurangi beban pajak mereka secara signifikan.

Pemanfaatan Pengurangan Pajak Tanggungan Keluarga

Salah satu strategi yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak untuk mengoptimalkan PPh Pasal 21 adalah dengan memanfaatkan pengurangan pajak tanggungan keluarga. Pada pengurangan pajak tanggungan keluarga, keluarga Wajib Pajak akan menjadi tanggung jawab pemotongan pajak. Keluarga yang dimaksud adalah suami/istri dan anak-anak yang masih menjadi tanggungan keluarga Wajib Pajak.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pengurangan pajak tanggungan keluarga:

Informasi Penjelasan
Orang yang Dapat Diberikan Pengurangan Pajak Suami/Istri dan anak-anak yang masih menjadi tanggungan keluarga Wajib Pajak
Besar Pengurangan Pajak Maksimal Rp. 54 juta/tahun
Bukti Keluarga yang Masuk dalam Tanggungan Keluarga Surat Keterangan Tanggungan Keluarga (SKTK) atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari instansi yang berwenang

Pengurangan pajak tanggungan keluarga dapat menjadi pilihan yang tepat bagi Wajib Pajak yang memiliki anggota keluarga yang bekerja dan berpenghasilan tetap. Hal ini dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak sekaligus menjadi bentuk dukungan keluarga dalam pembayaran pajak.

Memanfaatkan Pengurangan Pajak Prinsipal

Selain pengurangan pajak tanggungan keluarga, Wajib Pajak juga dapat memanfaatkan pengurangan pajak prinsipal dalam mengoptimalkan PPh Pasal 21 mereka. Pengurangan pajak prinsipal adalah pengurangan pajak yang diberikan kepada Wajib Pajak yang menerima gaji atau penghasilan tetap.

Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan terkait pengurangan pajak prinsipal:

Tahun Besar Pengurangan Pajak
2021 Rp. 54 juta/tahun
2022-2023 Rp. 54 juta/tahun (umum) atau 25% dari penghasilan bruto (opsional)

Wajib Pajak harus memastikan bahwa pengurangan pajak prinsipal yang diterima tidak melebihi atau kurang dari batas maksimal agar tidak dikenai sanksi pajak. Selain itu, pengurangan pajak prinsipal dapat digunakan sebagai strategi untuk mengoptimalkan PPh Pasal 21 bagi Wajib Pajak dengan penghasilan tetap.

Memanfaatkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang sudah Ditentukan

PTKP adalah penghasilan Wajib Pajak yang tidak dikenakan pajak. Setiap tahun, Pemerintah menetapkan batas PTKP yang berlaku untuk seluruh Wajib Pajak. Wajib Pajak dapat memanfaatkan batas PTKP yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah untuk mengoptimalkan PPh Pasal 21 mereka.

Beberapa poin penting terkait PTKP yang perlu diperhatikan adalah:

Pajak Besar PTKP
PPh Pasal 21 Rp. 54 juta/tahun

Wajib Pajak harus memastikan bahwa penghasilan mereka tidak melebihi batas PTKP yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah agar tidak dikenai sanksi pajak. Wajib Pajak juga dapat menggunakan PTKP sebagai strategi untuk mengoptimalkan PPh Pasal 21 mereka.

Terima Kasih Telah Membaca Tentang Apa Itu PPH Pasal 21

Sekian penjelasan singkat mengenai PPH Pasal 21 yang perlu diketahui bagi para karyawan dan pengusaha di Indonesia. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan memudahkan anda dalam mengurus perpajakan. Jangan lupa untuk terus mengunjungi situs kami untuk mendapatkan informasi terbaru seputar dunia pajak dan bisnis. Sampai jumpa lagi di artikel selanjutnya!