contoh surat perjanjian jual beli motor

Surat perjanjian jual beli motor sangat penting untuk melindungi pembeli dan penjual dari sisi hukum. Dalam surat ini, terdapat kesepakatan antara kedua belah pihak mengenai harga, kondisi motor, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan transaksi jual beli. Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian jual beli motor yang dapat dijadikan referensi dan diedit sesuai kebutuhan.

Contoh 1: Membeli Motor Bekas

Salam hangat,

Saya, (nama pembeli), dengan ini menyatakan bahwa saya telah sepakat untuk membeli motor bekas berikut:

Merk: Yamaha

Tipe: Mio Sporty

Tahun: 2016

No. Polisi: AA 1234 BB

Kondisi motor dinyatakan dalam keadaan baik dan siap pakai. Harga kesepakatan adalah Rp 8.000.000,- (delapan juta rupiah).

Demikian surat perjanjian ini dibuat sebagai bukti kesepakatan antara saya sebagai pembeli dan (nama penjual) sebagai penjual motor.

Hormat saya,

(nama pembeli)

Contoh 2: Membeli Motor Baru

Assalamualaikum,

Saya, (nama pembeli), dengan ini menyatakan bahwa saya telah sepakat untuk membeli motor baru berikut:

Merk: Honda

Tipe: Beat

Tahun: 2021

No. Polisi: AB 5678 CD

Kondisi motor baru dan siap pakai. Harga kesepakatan adalah Rp 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah).

Surat perjanjian ini dibuat sebagai bukti kesepakatan antara saya sebagai pembeli dan (nama penjual) sebagai penjual motor.

Salam hangat,

(nama pembeli)

Contoh 3: Membeli Motor dengan Kredit

Halo,

Saya, (nama pembeli), dengan ini menyatakan bahwa saya telah sepakat untuk membeli motor berikut:

Merk: Suzuki

Tipe: Satria F150

Tahun: 2020

No. Polisi: AC 9012 EF

Kondisi motor baru dan siap pakai. Harga kesepakatan adalah Rp 23.000.000,- (dua puluh tiga juta rupiah) dengan sistem kredit.

Syarat dan ketentuan kredit telah disepakati bersama antara saya sebagai pembeli dan (nama penjual) sebagai penjual motor.

Terima kasih,

(nama pembeli)

Contoh 4: Membeli Motor untuk Usaha Ojek Online

Hai,

Saya, (nama pembeli), dengan ini menyatakan bahwa saya telah sepakat untuk membeli motor berikut:

Merk: Yamaha

Tipe: NMAX

Tahun: 2019

No. Polisi: AD 3456 GH

Kondisi motor dinyatakan dalam keadaan baik dan siap pakai. Harga kesepakatan adalah Rp 28.000.000,- (dua puluh delapan juta rupiah).

Saya membeli motor ini untuk dijadikan sebagai alat transportasi usaha ojek online. Saya menjamin motor ini akan dijaga dengan baik dan digunakan untuk kepentingan usaha.

Salam hangat,

(nama pembeli)

Contoh 5: Membeli Motor dengan Membayar Secara Bertahap

Assalamualaikum,

Saya, (nama pembeli), dengan ini menyatakan bahwa saya telah sepakat untuk membeli motor berikut:

Merk: Honda

Tipe: Vario 125

Tahun: 2018

No. Polisi: AE 7890 IJ

Kondisi motor dinyatakan dalam keadaan baik dan siap pakai. Harga kesepakatan adalah Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

Saya akan membayar harga tersebut secara bertahap selama 6 bulan dengan pembayaran pertama sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Hormat saya,

(nama pembeli)

Contoh 6: Membeli Motor dari Luar Kota

Halo,

Saya, (nama pembeli), dengan ini menyatakan bahwa saya telah sepakat untuk membeli motor berikut:

Merk: Yamaha

Tipe: XMAX

Tahun: 2017

No. Polisi: AF 2345 KL

Kondisi motor dinyatakan dalam keadaan baik dan siap pakai. Harga kesepakatan adalah Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah).

Saya berada di luar kota dan akan menyelesaikan pembayaran setelah motor diterima. Motor akan dikirim setelah pembayaran lunas.

Salam hangat,

(nama pembeli)

Tips Menulis Surat Perjanjian Jual Beli Motor

Agar surat perjanjian jual beli motor yang Anda buat sah secara hukum, Anda bisa mengikuti tips berikut ini:

1. Cantumkan data lengkap mengenai motor yang dijual, seperti merk, tipe, tahun, dan nomor polisi.

2. Jelaskan kondisi motor secara detail, baik itu motor baru atau bekas.

3. Tentukan harga kesepakatan secara jelas dan transparan.

4. Sertakan syarat dan ketentuan pembayaran, seperti pembayaran tunai atau kredit.

5. Pastikan surat perjanjian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dicap oleh saksi.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagaimana cara membuat surat perjanjian jual beli motor?

Anda bisa membuat surat perjanjian jual beli motor dengan menuliskan data lengkap mengenai motor, kondisi motor, harga kesepakatan, dan syarat pembayaran. Surat tersebut kemudian ditandatangani oleh kedua belah pihak dan dicap oleh saksi.

Apakah surat perjanjian jual beli motor sah secara hukum?

Iya, surat perjanjian jual beli motor sah secara hukum asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

Bagaimana cara membuktikan kepemilikan motor setelah membeli secara tunai?

Anda bisa menggunakan bukti pembayaran sebagai bukti kepemilikan motor. Selain itu, Anda juga bisa mengurus surat-surat kepemilikan motor seperti BPKB dan STNK.

Bagaimana cara mengurus perpindahan nama pemilik motor?

Anda bisa mengurus perpindahan nama pemilik motor di Kantor Samsat terdekat dengan membawa surat perjanjian jual beli, BPKB, STNK, KTP, dan NPWP.

Bagaimana cara membeli motor secara online dengan aman?

Pastikan Anda membeli motor dari penjual yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Selain itu, periksa juga dokumen dan foto motor secara detail sebelum membeli. Jangan transfer uang sebelum barang diterima.

Apakah bisa melakukan pembelian motor dengan menggunakan dokumen KTP saja?

Tidak, untuk membeli motor dibutuhkan dokumen KTP dan juga NPWP.

Kesimpulan

Surat perjanjian jual beli motor sangat penting untuk melindungi pembeli dan penjual dari sisi hukum. Jangan lupa untuk membuat surat perjanjian dengan cermat dan teliti agar transaksi jual beli motor berjalan dengan lancar dan aman. Semoga contoh surat perjanjian jual beli motor di atas dapat membantu Anda dalam membuat surat perjanjian yang sesuai dengan kebutuhan.