contoh surat zakat fitrah masjid

Surat zakat fitrah masjid adalah surat yang berisi permintaan atau pengumpulan zakat fitrah dari jamaah masjid. Surat ini harus dibuat setiap tahun menjelang Idul Fitri. Dalam surat ini, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti jumlah zakat yang harus dikeluarkan, waktu pengumpulan zakat, dan sebagainya. Berikut ini adalah beberapa contoh surat zakat fitrah masjid yang bisa digunakan sebagai referensi dan diedit sesuai kebutuhan.

Contoh 1: Permohonan Zakat Fitrah Masjid

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yth. Jamaah Masjid Al-Muhajirin

Salam Sejahtera,

Sehubungan dengan mendekatnya hari raya Idul Fitri, kami dari pihak pengurus masjid Al-Muhajirin memohon kepada seluruh jamaah masjid untuk menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada yang berhak menerima zakat fitrah.

Adapun jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp. 50.000,- per orang. Waktu pengumpulan zakat fitrah adalah pada tanggal 27 Ramadhan sampai dengan 29 Ramadhan 1442 H.

Kami mohon kepada seluruh jamaah masjid untuk segera menyerahkan zakat fitrah-nya sebelum waktu yang ditentukan. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT. Amin ya rabbal ‘alamin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hormat kami,

Pengurus Masjid Al-Muhajirin

Contoh 2: Penyaluran Zakat Fitrah Masjid

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yth. Seluruh Jamaah Masjid Al-Falah

Salam Sejahtera,

Terima kasih atas partisipasi dan kepercayaan jamaah masjid Al-Falah dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah pada tahun ini. Adapun jumlah zakat fitrah yang berhasil kami kumpulkan adalah sebesar Rp. 25.000.000,-

Zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan akan disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, yatim piatu, dan janda. Kami akan menyalurkan zakat fitrah ini pada hari raya Idul Fitri ke beberapa tempat yang membutuhkan.

Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kebaikan kepada seluruh jamaah masjid Al-Falah. Amin ya rabbal ‘alamin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hormat kami,

Pimpinan Masjid Al-Falah

Contoh 3: Pengingat Zakat Fitrah Masjid

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yth. Seluruh Jamaah Masjid At-Taqwa

Salam Sejahtera,

Sehubungan dengan waktu pengumpulan zakat fitrah yang telah ditentukan, kami dari pengurus masjid At-Taqwa mengingatkan kepada seluruh jamaah masjid untuk segera menyerahkan zakat fitrah-nya sebelum waktu yang ditentukan.

Adapun jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp. 40.000,- per orang. Waktu pengumpulan zakat fitrah adalah pada tanggal 27 Ramadhan sampai dengan 29 Ramadhan 1442 H.

Kami berharap agar seluruh jamaah dapat mematuhi waktu yang telah ditentukan dan menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan sebaik-baiknya. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT. Amin ya rabbal ‘alamin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hormat kami,

Pengurus Masjid At-Taqwa

Contoh 4: Pembagian Zakat Fitrah Masjid

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yth. Seluruh Jamaah Masjid Al-Hidayah

Salam Sejahtera,

Alhamdulillah, zakat fitrah yang telah dikumpulkan dari seluruh jamaah masjid Al-Hidayah telah kami salurkan kepada yang berhak menerimanya. Total zakat fitrah yang berhasil dikumpulkan adalah sebesar Rp. 35.000.000,-

Zakat fitrah yang telah dikumpulkan telah kami bagikan kepada fakir miskin, yatim piatu, dan anak yatim. Semoga zakat fitrah yang telah diberikan dapat membantu meringankan beban hidup mereka sehari-hari.

Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jamaah masjid Al-Hidayah yang telah menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan sebaik-baiknya. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kebaikan kepada kita semua. Amin ya rabbal ‘alamin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hormat kami,

Pengurus Masjid Al-Hidayah

Contoh 5: Pengumpulan Zakat Fitrah Masjid Secara Online

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yth. Seluruh Jamaah Masjid Al-Muttaqin

Salam Sejahtera,

Dalam rangka memudahkan jamaah masjid untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah, kami dari pihak pengurus masjid Al-Muttaqin menyediakan layanan pengumpulan zakat fitrah secara online. Caranya cukup mudah, yaitu:

1. Kunjungi website kami di www.masjidalmuttaqin.com

2. Klik menu “Zakat”

3. Pilih “Zakat Fitrah”

4. Isi formulir dan ikuti petunjuk selanjutnya

Adapun jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp. 30.000,- per orang. Waktu pengumpulan zakat fitrah adalah pada tanggal 27 Ramadhan sampai dengan 29 Ramadhan 1442 H.

Kami berharap agar seluruh jamaah masjid dapat memanfaatkan layanan ini untuk menunaikan kewajiban zakat fitrah dengan mudah dan praktis. Semoga amal ibadah kita diterima Allah SWT. Amin ya rabbal ‘alamin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hormat kami,

Pengurus Masjid Al-Muttaqin

Contoh 6: Penerimaan Zakat Fitrah Masjid

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kepada Yth. Seluruh Jamaah Masjid As-Salam

Salam Sejahtera,

Terima kasih atas partisipasi seluruh jamaah masjid As-Salam dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah pada tahun ini. Adapun jumlah zakat fitrah yang berhasil diterima sebanyak Rp. 20.000.000,-

Zakat fitrah yang telah diterima akan kami gunakan untuk membiayai kegiatan dan kebutuhan masjid As-Salam. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kebaikan kepada seluruh jamaah masjid As-Salam. Amin ya rabbal ‘alamin.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Hormat kami,

Pengurus Masjid As-Salam

Tips dalam Membuat Surat Zakat Fitrah Masjid

Untuk membuat surat zakat fitrah masjid, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar surat tersebut dapat disampaikan dengan baik dan benar. Berikut adalah beberapa tips dalam membuat surat zakat fitrah masjid:

  1. Sebutkan nama masjid dengan jelas
  2. Tentukan jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan
  3. Tentukan waktu pengumpulan zakat fitrah dengan jelas
  4. Mohon partisipasi jamaah masjid dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah
  5. Penjelasan singkat tentang zakat fitrah dan manfaatnya
  6. Ucapan terima kasih atas partisipasi jamaah masjid
  7. Penting untuk mencantumkan tanda tangan dan stempel resmi masjid

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa itu zakat fitrah?

Zakat fitrah atau yang biasa disebut dengan zakat al-fitr adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah berupa sejumlah makanan pokok yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat.

2. Berapa jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan?

Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg makanan pokok seperti beras, jagung, atau tepung terigu. Atau, jika dihitung dengan uang, maka jumlahnya adalah sebesar Rp. 50.000,- per orang.

3. Kapan waktu pengumpulan zakat fitrah?

Waktu pengumpulan zakat fitrah adalah dari tanggal 27 Ramadhan sampai dengan 29 Ramadhan 1442 H.

4. Apa yang terjadi jika tidak menunaikan kewajiban zakat fitrah?

Menunaikan kewajiban zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Jika tidak menunaikan kewajiban tersebut, maka dapat berakibat buruk bagi diri sendiri dan juga bagi umat muslim secara keseluruhan.

5. Apa manfaat dari menunaikan zakat fitrah?

Menunaikan zakat fitrah memiliki banyak manfaat, di antaranya adalah membersihkan jiwa dari sifat kikir dan serakah, membantu meringankan beban hidup fakir miskin, mempererat tali persaudaraan antar muslim, dan sebagainya.

6. Apakah zakat fitrah dapat diberikan secara online?

Ya, saat ini sudah banyak masjid atau lembaga amil zakat yang menyediakan layanan pengumpulan zakat fitrah secara online. Namun, tetap disarankan untuk menyerahkan zakat fitrah secara langsung ke masjid terdekat.

Kesimpulan

Surat zakat fitrah masjid merupakan surat yang penting dalam menjelang Idul Fitri. Dalam surat tersebut terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti jumlah zakat yang harus dikeluarkan, waktu pengumpulan zakat, dan sebagainya. Dalam membuat surat tersebut, perhatikan tips-tips yang sudah disebutkan agar surat tersebut dapat disampaikan dengan baik dan benar. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi seluruh umat muslim dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah. Amin ya rabbal ‘alamin.